-->

OBATGeneric

OBATGeneric adalah blog yang berisi informasi obat, artikel kesehatan sekitar ulasan seputar obat dan artikel umum,

Sunday, 30 October 2016

Pengertian Pulvis dan Pulveres


Pengertian Pulvis dan Pulveres – Sahabat Pustaka Medis, dari artikel sebelumnya sajian khusus pembahasan mengenai pengertian pulvis dan pulveres belum ada, karena banyaknya para Search Engine yang mencari pembahasan pulvis dan pulveres, maka kali ini akan di sajikan.
Apa itu Pulvis?
Pulvis adalah serbuk yang tidak terbagi -bagi dan dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, antara lain:
pulvis adspersorius (serbuk tabur/bedak) adalah serbuk ringan untuk penggunaan topikal, dapat dikemas dalam wadah yang bagian atasnya berluang halus untuk memudahkan penggunaan pada kulit.
Umumnya serbuk tabur harus melewati ayakan dengan derajat halus 100 mesh agar tidak menimbulkan iritasi pada bagian yang peka.
Syarat-syarat pulvis adspersorius
Harus halus, tidak boleh ada butiran-butiran kasar (harus melewati ayakan 100 mesh).
Talk, kaolin dan bahan mineral lainnya harus bebas dari bakteri Clostridium tetani, C. welchii dan Bacillus anthracis serta disterilkan dengan cara D (cara kering).
Tidak boleh digubakan untuk luka terbuka.
Apa itu Pulveres?
Pulveres (serbuk terbagi) adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang  kurang lebih sama, dibungkus dengan kertas perkamen atau bahan pengemas lainnya yang cocok.
Resep serbuk ini ditulis oleh dokter dalam dua (2) cara:
1. Ditulis jumlah obat lalu dibagi menjadi beberapa bungkus.
misal:
ℜ/Acidi acetylosaliyl  10g
Sacch.lact.
mf. Pulv. div in part. Aeual no. XX
S.3 dd 1
2. Ditulis jumlah obat setiap bungkus dan buat beberapa bungkus.
misal:
ℜ/Acidi acetylosaliyl  0,5 g
Sacch.lact.
mf. Pulv. dtd. No. XX
S. 3 dd 1
Demikian sedikit pembahasan pengertian pulvis dan pulveres, semoga para medis mendapatkan apa yang dibutuhkan.

Pengertian Pulvis dan Pulveres

Sumber*Syamsuni, H. A. (2013). Ilmu Resep. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC

0 Komentar Pengertian Pulvis dan Pulveres

Post a Comment

Back To Top