-->

OBATGeneric

OBATGeneric adalah blog yang berisi informasi obat, artikel kesehatan sekitar ulasan seputar obat dan artikel umum,

Tuesday 1 November 2016

Empat Macam Resep Yang Wajib Diketahui Drs. H.A. Syamsuni



Empat macam resep yang wajib dikethui oleh tenaga farmasi baik itu Asisten Apoteker atau Apoteker, bekerja sebagai tenaga farmasi dalam mengerjakan resep sangat dibutuhkan ketelitian dan ketepatan, tidak ada kesalahan yang dapat membahayakan pasien.

Berikut Empat macam resep yang wajib diketahui :
A. Resep Yang Lengkap
Resep yang lengkap memuat hal-hal sebagai berikut :
  1. Nama, alamat dan nomor izin praktik doketr, dokter gigi atau hewan.
  2. Tanggal penulisan resep (inscriptio).
  3. Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep (invocatio).
  4. Nama setiap obat dan komposisinya (praescriptio/ordonatio).
  5. Aturan pemakian obat yang tertulis (signatura).
  6. Tanda tangan atau paraf doketer penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (subscriptio).
  7. Jenius hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan.
  8. Tanda seru dan atau paraf dokter untuk resep yang melebihi dosis maksimal.

B. Resep Yang Mengandung Narkotik.
Resep yang mengandung narkotik tidak boleh ada tulisan atau tanda iter (iterasi) yang berarti untuk dipakai sendiri, atau u.c (usus cognitus) yang berarti pemakaiannya diketahui.
Resep yang mengandung narkotik ini tidak boleh diulang, tetapi harus dengan resep baru. Resep-resep yang mengandung narkotik harus disimpan terpisah dari resep lainnya.

C. Resep Yang Memerlukan Penanganan Segera
Dokter dapat memberi tanda dibagian kananan atas resepnya dengan kata-kata: cito (segera), Statin (penting), Urgent (sangat penting), P.I.M (priculum in mora) artinya berbahaya jika ditunda. urutan yang didahulukan adalah PIM, Urgent, Statim, Cito.

D. Resep Yang Dapat atau Tidak Dapat diulang.
Jika dokter menghendaki agar`resepnya dapat diulang, maka dalam resep ditulis kata “iter/iteratie” dan berapa kali resep boleh diulan. Misalnya tertulis iter 3x artinya resep dapat dilayani sebanyak 1 + 3 kali sehingga obat ditebus menjadi 4 kali.
Jika dokter menghendaki agar resepnya tidak boleh diulang tanpa sepengatahuannya, maka dapat dituliskan pada resep tersebut dengan kata “n.i”  (ne iteratur) (tidak dapat diulang).

Resep yang tidak boleh diulang adalag resep yang mengandung obat-obat narkotik, psikotropik dan obat keras yang ditetapkan oleh pemerintah atau Menkes R.I.

Setelah membaca penjelasan Empat Macam Resep Yang Wajib Diketahui, maka tidak ada alasan bagai tenaga farmasi baik itu Asisten apoteker dan juga Apoteker.

Empat Macam Resep Yang Wajib Diketahui Drs. H. A. Syamsuni

Sumber *Buku Ilmu Resep Drs. H. A. syamsuni, Apt.

0 Komentar Empat Macam Resep Yang Wajib Diketahui Drs. H.A. Syamsuni

Post a Comment

Back To Top