-->

OBATGeneric

OBATGeneric adalah blog yang berisi informasi obat, artikel kesehatan sekitar ulasan seputar obat dan artikel umum,

Tuesday, 1 November 2016

Pengertian Dosis Dalam Ketentuan Umum FI III Drs. H. A. Syamsuni

Dosis – Pengertian dosis, kecuali dinyatakan lain, yang dumaksud dosis adalah dosis maksimum dewasa untuk pemakian melalui mulut, injeksi subkutal, dan rektal.
Selain dosis maksimum dikenal juga dosis lazim. Dalam FI ed. III tercantum dosis lazim untuk dewasa dan bayi atau anak yang merupakan takaran petunjuk yang tidak mengikat.
Dosis atau takaran suatu obat adalah banyaknya suatu obat yang dapat dipergunakan atau diberikan kepada seseorang penderita untuk obat dalam maupun obat luar.

Pengertian Dosis Dalam Ketentuan Umum FI III

A. Dosis Maksimum
Berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari. Penyerahan obat dengan dosis melebihi dosis maksimum dapat diberlakukan dengan:
a. Membubuhkan tanda seru dan paraf doketr penulis resep.
b. Diberika garis bawah nama obat tersebut, dan
c. Banyak obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap.
B. Dosis Lazim.
Merupakan petunuuk yang tidak mengikat, tetapi digunakan sebagai pedoman umum. Misalnya, obat CTM (4mg per tablet) disebutkan dosis lazimnya 6-16 mg/hari dan dosis maksimumnya 40 mg/hari. Juika seseorang minum 3X sehari 2 tablet, dosis maksimumnya belum dilampaui, tetapi ini dianggap tidak lazim, karena dengan 3X sehari 1 tablet saja sudah dapat dicapai efek terapi yang optimum.
Macam-Macam Dosis
  1. Dosis terapi: suatu takaran obat yang dapat diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan penderita.
  2. Dosis minimum: suatu takaran obat terkecil yang diberikan  yang masih dapat menyembuhkan daqn tidak menimbulkan resisten pada penderita.
  3. Dosis maksimum (DM): suatu takaran obat terbesar yang diberikan yang masih dapat menyembuhkan dan tidak menimbulkan keracunan pada penderita.
  4. Dosis letal: takaran obat yang dalam keadaan biasa dapat menyebabkan kematian pada penderita.
        a. L.D 50: takaran yang dapat menyebabkan kematian pada 50% hewan percobaan.
        b. L.D 100: takaran yang menyebabkan kematian pda 100% hewan percobaan.
     5. Dosis toksis: suatu takaran obat yang dalam keadaan biasa dapat menyebabkan                    keracunan pada penderita.

Pengertian Dosis Dalam Ketentuan Umum FI III Drs. H. A. Syamsuni.

Sumber *Buku Ilmu Resep Drs. H. A. Syamsuni, Apt. Penerbit Buku Kedokteran EGC

0 Komentar Pengertian Dosis Dalam Ketentuan Umum FI III Drs. H. A. Syamsuni

Post a Comment

Back To Top